Senin, 25 Agustus 2008

RENDAHNYA KUALITAS AUDIT BPK-RI

RENDAHNYA KUALITAS AUDIT BPK-RI


Korupsi merupakan bukan barang yang tabu lagi untuk dipublikasikan! Kenapa korupsi makin di jadikan suatu hal yang biasa oleh para pemegang kekuasan baik ditingkat Pusat maupun Daerah. Karena ini menunjukan adanya suatu kelemahan ditingkat pengawasan, sehingga mereka lebih leluasa melakukan penyimpangan-penyimpangan keuangan Negara maupun Daerah. Sebetulnya siapa yang bertanggung jawab atas penyimpangan tsb.?

Indonesia terkenal dengan Negara Agraris. Semua tumbuhan, tumbuh di bumi Indonesia tercinta ini, namun sudah sekian tahun Indonesia merdeka, kehidupan Rakyat masih terbelenggu oleh kemiskinan. Dari hasil hutan, pertanian, tambang dan hasil laut belum menunjukan perbaikan terhadap bangsa ini alias belum bisa dirasakan oleh Rakyat seutuhnya. Hasil-hasil tsb. hanya dinikmati oleh orang-orang, kalangan dan golongan-golongan tertentu (kenyang sendiri), menguntungkan bagi dirinya sendiri dengan jalan mencari komisi dan yang lebih gila lagi melakukannya dengan cara korupsi.


Hidup rakyat semakin menderita akibat ulah tsb. terlalu banyak beban yang harus ditanggung antara lain biaya kesehatan masih tergolong mahal, biaya pendidikan tinggi dan belum lagi risiko hidup yang tidak seimbangan dengan pendapatan tidak sesuai dengan Income perkapita.


Seharusnya peran pengelola keuangan, baik ditingkat pusat maupun Daerah sangatlah penting untuk bertindak jujur dan tidak melakukan penyimpangan-penyimpangan demi pengentasan kemiskinan. Disamping itu juga peran Pengawas dan pemeriksa Keuangan seperti Bawasda dan BPK-RI harus lebih dominan menyikapi akan pengawasan dan pemeriksaan keuangan sesuai dengan Undang-undang dan Peraturan yang berlaku.


Pengawas dan Pemeriksa Keuangan seharusnya malu diri dengan terbentuknya KPK sebagai Komisi Pemeberantasan Korupsi yang saat ini sedang menjadi Opini Publik. Dengan adanya KPK menunjukan bahwa Fungsi Pengawasan Internal maupun External, belum mampu menindak para pelaku kejahatan korupsi di tingkat birokrasi.

Seperti halnya salah satu Case yang ada di Pemda dari hasil pemeriksaan BPK-RI :

· BPK-RI memeriksa (mengaudit) laporan keuangan belum optimal, karena pemeriksaan / audit yang dilakukan tidak keseluruhan dari anggaran pemda pata tahun berjalan; yang diaudit hanya beberapa SKPD saja sebagai sampling pemeriksaan. Tentunya hasilnya auditnya belum dapat menunjukan Performance Pemda secara total, maka laporan keuangan Pemda tidak akuntable.

· Temuan hasil audit tidak pernah diproses secara hukum, walaupun jelas-jelas telah merugikan Kas Daerah dan menyimpang dari Peraturan Pemerintah. BPK-RI hanya menyarankan diberikan Surat Teguran dan mengembalikannya ke Kas Daerah dianggap selesai.

Seandainya Pemeriksaan / Audit BPK-RI terus berjalan seperti ini; apa yang akan terjadi? Yang jelas pengelola Keuangan selalu dan selalu membuat kesalahan dan penyimpangan, itu sama artinya memberikan peluang untuk melakukan mencari komisi dan korupsi.

Hasil audit BPK-RI tidak digunakan sebagai acuan dasar atau bahan untuk pelaporan / pengusutan korupsi, baik oleh kejaksaan, Kepolisian maupun KPK!

Hal ini tentunya menunjukan bahwa, kualitas hasil Audit BPK-RI masih kurang akuntable. Sesungguhnya untuk apa Laporan Hasil audit BPK-RI yang sudah terpampang di Internet ????????????????!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!.

Tidak ada komentar: