Senin, 25 Agustus 2008

PENGARUH DEKLARASI PARTAI TERHADAP PEMENAGAN PILKADA

PENGARUH DEKLARASI PARTAI TERHADAP PEMENAGAN PILKADA KABUPATEN CIREBON 20018 - 2013


Pada tanggal 26 Juli 2008 telah dideklarisikan koalisi Partai Politik, PDI Perjuangan,Golkar,Demokrat,PAN dan PBB yang mengusung Drs. H. Dedi Supardi; MM, selaku Incumbent dan Ason Sukasa; Smhk. selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon sebagai Cabub dan Cawabub periode 2008 - 2013 bertempat di Stadion Ranggajati Kabupaten Cirebon.

Dalam acara tsb. dimeriahkan oleh para Artis KDI Lola serta group lawak Ginanjar CS. Pada Acara tsb. Incumbent mengerahkan masa dari berbagai unsur: Tokoh Masyarakat, masa Partai dan tidak asing lagi serta tidak mau ketinggalan PNS dari semua SKPD dan Kuwu beserta Stafnya walupun melanggar UU.32 tahun 2008. Buat apa, dan buat Siapa dan untuk apa UU itu dibuat ??????

Ini merupakan profil dari PILKADA, mudah-mudahan sih Anggaran yang dikeluarkan bukan dari APBD alias dari koceknya sendiri. Kalau menggunakan dana APBD, ya sudah keterlaluan sementara disisi lain rakyat masih banyak yang menjerit menahan rasa lapar dan terpaksa makan nasi aking.

Menurut anda apakah kegiatan ini dinilai efektip bisa menarik suara pada pelaksanaan Pilkada Oktober mendatang. Seharusnya kita belajar dari daerah-daerah yang sudah melaksanakan Pilkada. Terbukti bahwa Pengusungan oleh Partai-Partai Besar bukan jaminan untuk menang dalam proses Pilkada. Masyarakat masih cenderung memilih figur, seperti pada PILGUB Jawa Barat yang dimenangkan oleh pasukan Bodrex (Dede Yusup).

Tidak ada komentar: